
Jambi — Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2025 di Taman Remaja Kota Baru, Jambi, pada Sabtu (26/04/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan layanan konsultasi, edukasi, serta pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan perguruan tinggi terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI). MIC 2025 menjadi wadah strategis bagi pelaku usaha untuk memahami, melindungi, dan mengembangkan hak atas karya kreatif mereka.
Berbagai layanan dihadirkan dalam pameran ini, mulai dari konsultasi kekayaan intelektual, pendampingan proses pendaftaran merek, paten, dan hak cipta, hingga seminar edukatif mengenai pentingnya KI dalam meningkatkan daya saing usaha.
Selain itu, mini pameran produk-produk unggulan UMKM lokal juga turut memeriahkan acara, memberikan ruang promosi sekaligus apresiasi terhadap kreativitas anak negeri.
Kegiatan yang dihadiri oleh civitas akademisi dari berbagai perguruan tinggi diantaranya dari Universitas Baiturrahim Jambi, Universitas, Universitas Muhammadiyah Jambi, Stikes Kemenkes Jambi dan Stikes Garuda Putih Jambi, dan Stikes Harapan Ibu Jambi serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut memberikan edukasi terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI).
Kegiatan MIC 2025 kali ini mendapatkan tanggapan positif dan antusias dari kalangan civitas akademisi terbukti dengan banyaknya permohonan KI yang di ajukan. Diharapkan jumlah permohonan KI dari Provinsi Jambi semakin meningkat dan pemahaman KI dari civitas akademisi dan para pelaku UKM/IKM semakin tinggi. Kegiatan ini juga menjadi wadah strategis bagi pelaku usaha untuk memahami, melindungi, dan mengembangkan hak atas karya kreatif mereka.
Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang dalam sambutannya, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap kekayaan intelektual merupakan kunci penting dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan di era persaingan global. "Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong tumbuhnya kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual dan menjadi motivasi bagi UMKM untuk terus berinovasi," ujarnya.
Kegiatan kali ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Diana Yuli Astuti.
Dengan semangat kolaborasi dan edukasi, MIC 2025 di Taman Remaja Kota Baru menjadi momentum penting bagi penguatan ekosistem inovasi dan perlindungan hak kekayaan intelektual di Jambi. (YE)









