
Sungai Penuh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dan masyarakat terkait administrasi kewarganegaraan Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Fatriansyah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon, serta tim dari Bidang AHU Kanwil Kemenkum Jambi.
Dari Pemerintah Kota Sungai Penuh, kegiatan dihadiri dan diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dianda Putra. Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci sebagai narasumber. Sosialisasi ini diikuti oleh camat, lurah, kepala desa, serta peserta undangan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, dalam sambutannya menegaskan bahwa layanan kewarganegaraan merupakan bagian penting dari Administrasi Hukum Umum yang berkaitan langsung dengan status hukum seseorang sebagai warga negara.
“Pemahaman yang tepat mengenai prosedur kewarganegaraan sangat penting agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak mengalami kesalahan administrasi yang dapat berdampak di kemudian hari,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aparatur pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai ujung tombak penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Kami berharap aparatur di daerah dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi yang benar terkait layanan kewarganegaraan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya Kanwil untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah agar mampu mengarahkan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Diana juga menambahkan bahwa permasalahan kewarganegaraan kerap muncul akibat kurangnya informasi yang benar.
“Koordinasi dan pemahaman yang baik akan membantu mencegah permasalahan administrasi kewarganegaraan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Sungai Penuh, Dianda Putra, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Sosialisasi layanan kewarganegaraan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dan masyarakat terkait prosedur pewarganegaraan, kewarganegaraan ganda terbatas, serta kehilangan dan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan tertib administrasi kewarganegaraan serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
