
Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Uji Kelayakan Inovasi Penghargaan Karya Dhika di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (04/02/2026).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti bersama jajaran terkait. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Hukum dalam mendorong penguatan budaya inovasi dan peningkatan kualitas kinerja serta pelayanan publik.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pedoman dan mekanisme uji kelayakan inovasi yang menjadi dasar penilaian Penghargaan Karya Dhika Tahun 2026. Setiap inovasi yang diusulkan diharapkan memiliki nilai kebaruan, memberikan manfaat nyata, berkelanjutan, serta selaras dengan arah kebijakan reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya inovasi-inovasi pelayanan hukum yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sosialisasi ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi bagi seluruh satuan kerja dalam mempersiapkan inovasi unggulan yang kompetitif.
Diharapkan, Sosialisasi Pedoman Uji Kelayakan Inovasi Penghargaan Karya Dhika Tahun 2026 ini dapat menjadi bekal penting bagi jajaran Kanwil Kemenkum Jambi dalam meningkatkan kualitas inovasi dan mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing.





