
Jambi – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undagan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita bersama Tim Peyuluh Hukum dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti turut menyaksikan kegiatan Peresmian 2.017 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Sulawesi Tengah, yang diselenggarakan pada Rabu, 04 Februari 2026, bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Peresmian Posbankum tersebut diresmikan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, sebagai langkah nyata dalam memperkuat reformasi hukum yang inklusif dan berkeadilan serta memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pos Bantuan Hukum hadir sebagai wujud nyata kehadiran negara untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan gratis. Tidak boleh ada warga negara yang kehilangan hak hukumnya hanya karena keterbatasan akses dan pengetahuan hukum,” tegas Supratman Andi Agtas.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkum Jambi, dalam mendukung penguatan layanan bantuan hukum di daerah. Kehadiran Posbankum diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum yang responsif, humanis, dan berorientasi pada keadilan sosial.
Kanwil Kemenkum Jambi memandang peresmian 2.017 Posbankum ini sebagai tonggak penting dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkum Jambi untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan organisasi bantuan hukum di Provinsi Jambi.
Melalui peresmian ini, diharapkan Posbankum dapat menjadi sarana efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat perlindungan hak-hak warga negara di seluruh wilayah Indonesia.









