Merangin – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, melaksanakan rangkaian kegiatan strategis di Kabupaten Merangin pada Kamis (28/08/2025). Kegiatan tersebut mencakup koordinasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bersama Wakil Bupati Merangin, validasi sertifikat tanah di Kantor BPN Merangin, hingga kunjungan langsung ke lokasi tanah di Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Sungai Manau.
Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Wakil Bupati Merangin, H. Abdul Khafidh, di Kantor Bupati Merangin. Pertemuan ini membahas pembentukan Posbakum di wilayah Kabupaten Merangin, yang memiliki 205 desa dan 10 kelurahan. Kehadiran Posbakum dinilai penting untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan tidak mampu.
“Kami ingin memastikan masyarakat Merangin mendapatkan akses bantuan hukum yang mudah, cepat, dan gratis. Posbakum akan menjadi wadah penting agar hak konstitusional masyarakat bisa terpenuhi tanpa hambatan biaya maupun jarak,” ujar Jonson Siagian dalam kesempatan tersebut.
Selanjutnya, Kakanwil melaksanakan validasi sertifikat tanah di Kantor BPN Merangin. Kegiatan ini berfokus pada peningkatan kualitas data pertanahan dan penyelesaian permasalahan Data Informasi Geospasial Tematik (IGT) Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Sungai Manau.
“Validasi data pertanahan ini penting untuk mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas pengelolaan aset negara. Dengan data yang akurat, kita dapat mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan diakhiri dengan kunjungan lapangan ke lokasi tanah BMN di Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Sungai Manau. Tinjauan langsung dilakukan untuk memastikan keakuratan data aset negara serta menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam menjaga kepastian hukum terkait pengelolaan BMN.
“Kami ingin memastikan setiap aset negara di Kabupaten Merangin tercatat dengan baik, terlindungi secara hukum, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Kakanwil.
Melalui kegiatan ini, Kakanwil menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPN, dan Kementerian Hukum. Selain memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat, langkah ini juga memastikan penataan aset negara berjalan akurat, transparan, dan berlandaskan hukum. (YE)