
Sarolangun, 29 April 2025 – Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Provinsi Jambi menggelar kegiatan Koordinasi Layanan Kekayaan Intelektual bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Sarolangun disambut oleh asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Arief Turut juga hadir OPD Kabupaten Sarolangun diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan BAPPEDA Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi daerah dalam hal pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Idris didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Diana Yuli Astuti. Dalam sambutannya, Idris menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap Kekayaan Intelektual. Ia menyampaikan bahwa pelindungan KI tidak hanya melindungi karya, produk, dan inovasi masyarakat, tetapi juga berpotensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sarolangun dapat terus mendorong penyebaran informasi mengenai Kekayaan Intelektual. Masyarakat harus memahami dan memanfaatkannya agar potensi lokal bisa berkembang secara optimal,” ujar Idris.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyambut kegiatan ini dengan antusias. Asisten I Setda Sarolangun, Arif, menyampaikan bahwa informasi mengenai KI sangat penting, khususnya bagi pelaku UMKM di Sarolangun. “Dengan adanya perlindungan hukum terhadap dagangan dan usaha masyarakat, mereka akan lebih percaya diri dan aman dalam mengembangkan ekonomi,” ujarnya.
Selain aspek usaha dan inovasi, kegiatan ini juga menyinggung pentingnya pelindungan budaya lokal. Salah satu isu yang dibahas adalah dorongan untuk mendaftarkan kekayaan budaya khas Sarolangun sebagai indikasi geografis. Ini penting agar budaya dan produk khas Sarolangun memiliki pelindungan hukum yang mencegah klaim atau penyalahgunaan oleh pihak luar.
Kakanwil Idris menekankan bahwa sinergi antara kementerian dan pemerintah daerah sangat penting untuk membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat dan berkelanjutan. Dengan koordinasi seperti ini, potensi daerah tidak hanya terlindungi, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional dan bahkan internasional.











