Jambi- Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Diana Yuli Astuti bersama para Analik Kekayaan Intelektual pada Kanwil Kemenkum Jambi ikuti Sosialisasi dan Penguatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pada hari ini, Kamis pagi (12/06/25).
Pada kesempatan ini, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya, Hermansyah menyatakan bahwa DJKI Kementerian Hukum menekankan pentingnya perlindungan terhadap indikasi geografis (IG) sebagai bagian dari upaya pemberdayaan sumber daya alam Indonesia. Dengan terdaftarnya IG pada kekayaan intelektual, produk-produk khas daerah tidak dapat diklaim oleh negara lain. Ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat identitas produk lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah, serta memperluas akses pasar, termasuk pasar internasional seperti Eropa. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, produsen, dan pihak kementerian sangat dibutuhkan dalam proses pendaftaran dan perlindungan IG.
Di tengah keterbatasan anggaran, DJKI berinovasi dengan mengadakan pemeriksaan substantif secara virtual untuk mempercepat proses pendaftaran IG tanpa harus melakukan kunjungan langsung ke daerah. Hingga kini, sudah ada 93 permohonan IG yang masuk, dengan 4 produk telah resmi terdaftar. Tim Ahli IG akan melakukan pendampingan dan pemeriksaan jarak jauh, termasuk memberikan petunjuk perbaikan jika ada kekurangan dalam permohonan. Pemeriksaan laboratorium hanya dibutuhkan jika memang perlu untuk membuktikan perbedaan karakteristik produk, terutama untuk produk pertanian seperti kopi atau durian, sedangkan untuk kerajinan tangan umumnya tidak diperlukan uji lab.
Selain aspek perlindungan hukum, komersialisasi IG juga menjadi perhatian utama. Diharapkan logo IG dapat tercantum dalam kemasan produk untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama buyer internasional. Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin IG di ASEAN, mengingat keragaman budaya dan alamnya. Produk seperti kopi Gayo, batik, tenun, dan kerajinan rotan menjadi contoh keunikan yang tidak dapat ditiru oleh negara lain. Oleh karena itu, pemerintah mengajak semua pihak untuk terus menambah jumlah IG yang didaftarkan dan menjadikan IG sebagai kekuatan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Awang Maharijaya yang membawakan materi mengenai Pemeriksaan Indikasi Geografis Secara Daring.