
Jambi – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Idris, memimpin rapat evaluasi terkait pendaftaran Paralegal Justice Award (PJA) 2024. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, serta tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Rabu (05/03/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyoroti masih kurangnya jumlah pendaftaran kepala desa dan lurah untuk mengikuti pelatihan dalam rangka PJA 2024. "PJA merupakan program strategis dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat melalui peran kepala desa dan lurah sebagai Non-Litigation Peacemaker. Oleh karena itu, perlu ada langkah konkret untuk meningkatkan partisipasi mereka," tegas Idris.
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, menambahkan bahwa penyuluh hukum memiliki peran penting dalam mendorong kepala desa dan lurah agar lebih aktif mendaftar. "Penyuluh hukum diharapkan lebih proaktif dalam melakukan sosialisasi, baik melalui pertemuan langsung dengan perangkat desa maupun dengan pemanfaatan media digital," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, penyuluh hukum diminta untuk segera mengagendakan kegiatan sosialisasi yang lebih masif kepada kepala desa dan lurah di seluruh kabupaten/kota di Jambi. Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan jumlah peserta yang mengikuti pelatihan dan meraih penghargaan PJA 2024.
Paralegal Justice Award merupakan bentuk apresiasi bagi kepala desa dan lurah yang mampu menyelesaikan konflik di wilayahnya secara damai serta mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan kerja di daerah mereka. Program ini menjadi bagian dari upaya Kemenkumham dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. (Red : YE)





