Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi

Dukung Tata Kelola Pemerintahan Desa, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan 4 Rancangan Peraturan Bupati Tebo

hARMON_tEBO_1202.jpg

 

Jambi – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Alex Cosmas Pinem bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar Rapat Pengharmonisasian atas Rancangan Peraturan Bupati Tebo yang berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (12/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi pemerintahan desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga dapat diterapkan secara efektif di Kabupaten Tebo.

Sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra dengan Nomor: 100.3/0073/SETDA.HKM/2025 tanggal 4 Februari 2025, Pemerintah Kabupaten Tebo,dalam hal ini diwakili oleh  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo,  Teguh Arhadi serta instansi terkait lainnya hadir guna membahas beberapa  rancangan peraturan daerah, diantaranya :

  1. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
  2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan dan Organisasi Tata Kerja Pemerintah Desa serta Pengangkatan Perangkat Desa.
  3. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Laporan, Pemberhentian, dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa.
  4. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Status Sebagian Wilayah Kelurahan Sungai Bengkal menjadi Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Dalam sambutannya, Kadiv P3H menyampaikan bahwa harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan regulasi yang dibuat tidak bertentangan dengan aturan hukum yang lebih tinggi serta dapat diterapkan secara efektif dalam tata kelola pemerintahan desa.

"Proses harmonisasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan aturan-aturan yang berlaku di tingkat desa dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung efektivitas pemerintahan desa yang lebih baik," ujarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyusunan Berita Acara Harmonisasi serta penyerahan dokumen hasil harmonisasi kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Tebo. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan regulasi yang disusun dapat lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan pemerintahan desa di Kabupaten Tebo, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat. (Red : YE)

Harmon_Tebo_12020225_2.jpeg

Harmon_Tebo_12020225_7.jpeg

Harmon_Tebo_12020225_3.jpeg

Harmon_Tebo_12020225_6.jpeg

Harmon_Tebo_12020225_4.jpeg

Harmon_Tebo_12020225_8.jpeg

Harmon_Tebo_12020225_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com