
Jakarta – Dalam rangka memperkuat penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan koordinasi dengan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Senin (13/04/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Direktur Penegakan Hukum DJKI mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rishadi; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian; Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jambi, Diana Yuli Astuti; serta Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola penegakan hukum kekayaan intelektual yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Upaya ini diharapkan mampu mewujudkan kepastian hukum serta meningkatkan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual di Provinsi Jambi.
Selain itu, Kanwil Kementerian Hukum Jambi turut memaparkan kondisi dan potensi pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah Jambi, sekaligus menyampaikan berbagai langkah konkret yang telah dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanganan pelanggaran KI.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rishadi, memberikan arahan strategis yang menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam penegakan hukum KI. Arahan tersebut meliputi penguatan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KI di daerah sebagai ujung tombak penegakan hukum administratif dan pidana, peningkatan kolaborasi dengan aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan, serta penguatan basis data dan pemetaan wilayah rawan pelanggaran KI sebagai dasar perumusan kebijakan berbasis bukti.
Dalam sesi diskusi interaktif, dibahas berbagai kendala teknis dan struktural yang dihadapi di daerah. Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat jejaring kerja sama, serta menyusun langkah aksi bersama yang lebih terarah dan terukur.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum kekayaan intelektual yang efektif dan berkelanjutan, guna menciptakan iklim inovasi dan investasi yang kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.



