
Muaro Jambi – Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan pengunggahan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (14/04/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi kelengkapan data dukung IRH secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Victor Noval Sidabutar selaku Sekretaris TSW, Yudhi Irawan sebagai Ketua Pokja 1, Prawitri Thalib sebagai Ketua Pokja 2, serta Fifi Arisandi sebagai anggota Pokja 1. Kehadiran Tim TSW bertujuan untuk memberikan pendampingan langsung sekaligus memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam pelaksanaannya, Tim TSW melakukan pemantauan terhadap progres pengumpulan data dukung dari masing-masing perangkat daerah. Selain itu, tim juga memberikan arahan teknis terkait tata cara pengunggahan data melalui aplikasi IRH guna memastikan kesesuaian dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan. Diskusi interaktif turut dilakukan bersama para pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta merumuskan langkah-langkah percepatan dalam proses pemenuhan data dukung.
Sekretaris TSW Provinsi Jambi, Victor Noval Sidabutar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam mengawal pelaksanaan reformasi hukum di daerah.
“Kegiatan monitoring dan pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam memastikan pemerintah daerah memenuhi indikator Indeks Reformasi Hukum secara optimal. Kami berharap seluruh data dukung dapat diunggah secara lengkap, akurat, dan tepat waktu sehingga mampu meningkatkan nilai IRH Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Sinergi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan reformasi hukum yang berkualitas, transparan, dan akuntabel di tingkat daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Victor menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai upaya penguatan kualitas kebijakan di daerah.
“Melalui pendampingan ini, Kementerian Hukum terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang berbasis regulasi dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelasnya.
Ia berharap optimalisasi pelaksanaan IRH dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pembangunan hukum di daerah.
“Kementerian Hukum berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi hukum melalui optimalisasi Indeks Reformasi Hukum,” tutupnya.
Berdasarkan hasil monitoring, saat ini Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih berada pada tahap pengumpulan data dukung dari berbagai perangkat daerah sesuai dengan indikator penilaian IRH yang telah ditetapkan. Tim TSW juga menyampaikan bahwa mulai hari ini Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan segera melakukan proses pengunggahan data ke dalam aplikasi IRH.
Melalui kegiatan ini, Tim Sekretariat Wilayah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi hukum. Sinergi antara TSW dan pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai IRH serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.






