
Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar rapat koordinasi terkait pendirian perkumpulan dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Fidusia. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil Kementerian Hukum Jambi pada Selasa (14/04/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Fatriansyah, jajaran Bidang AHU, serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi. Kehadiran Kesbangpol menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam memastikan tertib administrasi dan legalitas pendirian perkumpulan di wilayah Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Fatriansyah menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, pendirian perkumpulan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar memberikan kepastian hukum dan mendorong tertib administrasi.
“Koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pendirian badan hukum perkumpulan sekaligus memperkuat peran Satgas Fidusia di wilayah Provinsi Jambi,” ujar Fatriansyah.
Selain membahas mekanisme pendirian perkumpulan, rapat juga menyoroti pembentukan dan optimalisasi peran Satgas Fidusia sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan kepatuhan terhadap pelaporan jaminan fidusia. Penguatan Satgas Fidusia diharapkan dapat mendukung tertib administrasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap layanan Administrasi Hukum Umum.
Data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan koordinasi dengan notaris dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan kesesuaian laporan fidusia dengan sistem Administrasi Hukum Umum.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, guna meningkatkan kualitas layanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat di Provinsi Jambi.






