
Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Direktur Perdata Ditjen AHU.
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Direktur Perdata Ditjen AHU, Henry Sulaiman; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian; serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan sinkronisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pelayanan administrasi hukum umum, khususnya terkait layanan perdata.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas secara komprehensif. Adapun pokok pembahasan meliputi mekanisme pelayanan permohonan di bidang perdata, termasuk fidusia, wasiat, dan pewarganegaraan. Selain itu, turut dibahas permasalahan yang dihadapi Kantor Wilayah dalam pelaksanaan layanan AHU di daerah serta berbagai isu kenotariatan yang terjadi di wilayah kerja Kanwil Kemenkum Jambi.
Diskusi juga menyoroti optimalisasi penggunaan sistem AHU Online, pembaruan kebijakan terbaru, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian permohonan. Hal ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui diskusi interaktif yang berlangsung konstruktif, kedua belah pihak bertukar pandangan dan merumuskan solusi atas kendala teknis maupun administratif yang dihadapi di wilayah. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan pelayanan administrasi hukum umum berjalan optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap terwujud keselarasan kebijakan dan peningkatan kualitas layanan AHU di wilayah Jambi, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi optimis dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan AHU, khususnya di bidang perdata, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas.




