
Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Gelombang III sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Selasa hingga Kamis, 14–16 April 2026, mulai pukul 08.00 WIB secara daring melalui platform Zoom.
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut atas terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Program ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Undangan kegiatan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, kepada Wali Kota Jambi serta Bupati Muaro Jambi dan Batanghari, dengan harapan pemerintah daerah dapat menugaskan paralegal di wilayahnya untuk mengikuti pelatihan dimaksud.
Materi pelatihan disusun secara komprehensif dan mencakup berbagai aspek penting, antara lain Hak Asasi Manusia, Gender dan Kelompok Rentan, Teknik Komunikasi Paralegal, Bantuan Hukum dan Advokasi, Pengantar Hukum dan Demokrasi, Keparalegalan, hingga Prosedur Hukum dan Peradilan di Indonesia. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan pembekalan mengenai teknik penyusunan dokumen, laporan, pengaduan, dan kronologis perkara. Pelatihan ini melibatkan narasumber dari berbagai organisasi bantuan hukum dan lembaga terkait.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran paralegal di tengah masyarakat.
“Pelatihan paralegal ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensi paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas, sehingga dapat memperluas akses keadilan dan mewujudkan masyarakat yang sadar hukum,” ujar Dina Rasmalita.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan paralegal di Posbankum Desa/Kelurahan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para paralegal dapat berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum serta menjadi jembatan antara masyarakat dan negara dalam memperoleh keadilan,” tambahnya.
Melalui pelatihan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan bantuan hukum dan mendukung terwujudnya desa/kelurahan sadar hukum di Provinsi Jambi.










