Muaro Jambi, 14 April 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melakukan kegiatan koordinasi pengawasan terhadap Indikasi Geografis (IG) Nanas Tangkit di Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Idris, dan didampingi oleh Kortini JM Sihotang selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta Diana Yuli Astuti selaku Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam memastikan perlindungan hukum dan keberlangsungan nilai ekonomi produk indikasi geografis daerah, khususnya Nanas Tangkit yang telah menjadi salah satu komoditas unggulan Provinsi Jambi.
Dalam pertemuan koordinatif tersebut, Kepala Kantor Wilayah dan tim berdiskusi bersama para pemangku kepentingan lokal, termasuk perwakilan pemerintah daerah dan kelompok tani, guna membahas berbagai aspek pengawasan dan pelestarian kualitas produk Nanas Tangkit. Fokus pembahasan antara lain adalah strategi menjaga keaslian produk, sistem sertifikasi, serta peran lembaga pengelola IG dalam pelaporan dan pemantauan.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa perlindungan terhadap produk unggulan daerah seperti Nanas Tangkit tidak hanya berhenti di tahap pendaftaran, tetapi juga terus diawasi dan dibina agar tetap memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” ujar Idris dalam sambutannya.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan sinergi antar instansi dan komunitas lokal semakin kuat dalam menjaga keberlanjutan Nanas Tangkit sebagai produk indikasi geografis yang berdaya saing tinggi. (YE)