
Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar Rapat Koordinasi Pengisian Data Penggerak Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan pada Kamis (26/03/2026) bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, serta dihadiri oleh jajaran Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat proses pengisian data penggerak Posbankum Desa/Kelurahan sebagai bagian dari upaya penguatan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Berdasarkan data yang tersedia, jumlah Posbankum Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi mencapai 1.585 Posbankum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 934 Posbankum telah melakukan pengisian data penggerak melalui tautan yang telah ditentukan.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya peran aktif para penyuluh hukum sebagai Penanggung Jawab (PIC) di masing-masing wilayah kerja untuk memastikan proses pengisian data berjalan optimal dan tepat waktu. Ia juga mendorong agar setiap kendala yang dihadapi di lapangan dapat segera diidentifikasi dan dikoordinasikan guna mempercepat penyelesaian pengisian data.
“Saya minta seluruh Penyuluh Hukum untuk aktif melakukan pendampingan dan memastikan setiap Posbankum Desa/Kelurahan segera menyelesaikan pengisian data penggerak. Data yang akurat dan lengkap menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan serta peningkatan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat,” ujar Jonson Siagian.
Proses pengisian data penggerak Posbankum hingga saat ini masih terus berlangsung. Para Penyuluh Hukum terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap Posbankum Desa/Kelurahan di wilayah binaannya guna memastikan kelengkapan dan validitas data yang diinput.
Berdasarkan rekapitulasi data dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dari total 1.585 Posbankum yang terdata, masih terdapat sejumlah data yang berada dalam tahap proses pengisian. Oleh karena itu, perkembangan dan progres pengisian data tersebut akan terus dimonitor dan dilaporkan secara berkala sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengisian data penggerak Posbankum Desa/Kelurahan di wilayah Provinsi Jambi dapat segera diselesaikan secara menyeluruh, sehingga mendukung peningkatan kualitas layanan bantuan hukum yang merata dan berkeadilan bagi masyarakat.




