Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi

Harmonisasi Perbup THR dan Gaji ke-13, Kanwil Kemenkum Jambi Tekankan Keselarasan Regulasi

harmon_thr_1.jpg

 

Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, pada Selasa (17/03/2026) secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rapat dilaksanakan secara serentak dengan melibatkan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, khususnya bagian hukum pada masing-masing sekretariat daerah.

Dalam pelaksanaannya, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jambi memberikan masukan dan telaahan terhadap substansi rancangan peraturan bupati yang mengatur pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur sipil negara di daerah. Fokus pengharmonisasian mencakup kesesuaian norma, kejelasan rumusan, serta sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi, termasuk kebijakan nasional terkait pengelolaan keuangan daerah.

Mewakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Victor Noval Sidabutar  memberikan arahan agar setiap rancangan peraturan yang disusun dapat menjamin kepastian hukum serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam merumuskan norma, khususnya yang berkaitan dengan hak keuangan aparatur, agar implementasinya di daerah berjalan optimal dan akuntabel.

“Pengaturan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas harus dirumuskan secara cermat agar memberikan kepastian hukum serta menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Melalui kegiatan pengharmonisasian ini, diharapkan rancangan peraturan bupati yang disusun oleh masing-masing pemerintah daerah dapat lebih berkualitas, implementatif, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemberian THR dan gaji ketiga belas Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan diskusi aktif antara tim harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan perwakilan pemerintah daerah guna menyempurnakan substansi rancangan peraturan dimaksud.

harmon_thr_1.jpeg

harmon_thr_2.jpeg

harmon_thr_3.jpeg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com