Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi

Optimalkan Akurasi Data Perseroan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sosialisasi Pemeriksaan Substantif

sosialisasi_perseroan_021225_1.png

 

Jambi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Verifikasi Substantif Terhadap Transaksi Perubahan Perseroan Terbatas, sebagai langkah untuk memperkuat pemahaman para notaris dalam penerapan kebijakan pemeriksaan substantif pada layanan perubahan data perseroan. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kakanwil, Jonson Siagian kali ini menghadirkan narasumber Mega Fitriya, S.H., M.H., Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, yang memberikan pemaparan komprehensif terkait mekanisme dan tujuan pelaksanaan verifikasi substantif.Tampak hadir di Aula Kanwil Kemenkum Jambi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah.

Dalam arahannya, narasumber menjelaskan bahwa sejak 27 Oktober 2025, Ditjen Administrasi Hukum Umum mulai memberlakukan pemeriksaan substantif untuk tiga jenis transaksi pada Perseroan Terbatas, yaitu perubahan susunan direksi dan komisaris, peralihan saham, serta pergantian nama pemegang saham. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meningkatkan validitas data Perseroan Terbatas sekaligus memastikan setiap transaksi sesuai dengan akta dan dokumen pendukung yang diunggah melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

Mega Fitriya menyampaikan bahwa sebelumnya sistem self-declaration pada AHU Online memberikan kepercayaan luas kepada notaris dalam menginput data tanpa pemeriksaan, namun dalam praktiknya mekanisme tersebut memunculkan sejumlah permasalahan. Antara lain peralihan saham tanpa sepengetahuan pemegang saham, ketidaksesuaian data input dengan akta, hingga salinan akta yang tidak ditandatangani notaris sehingga menimbulkan konsekuensi hukum.
Melalui kebijakan pemeriksaan substantif, Ditjen AHU kini memastikan kesesuaian antara data yang diinput dengan akta perubahan, kelengkapan notula RUPS atau keputusan pemegang saham, serta dokumen pemindahan hak atas saham. Selain itu, diterapkan pula mekanisme konfirmasi melalui email kepada pemegang saham sebagai bentuk perlindungan terhadap kemungkinan manipulasi atau perubahan fiktif.


Dalam kegiatan ini turut dipaparkan data statistik terbaru, di mana sejak penerapan kebijakan ini tercatat 2.653 permohonan perubahan perseroan telah diproses, dengan 41% telah selesai seluruh tahapan verifikasi, 22% dikembalikan untuk perbaikan, dan 37% masih dalam proses verifikasi tiga lapis.


Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Jambi berharap notaris di seluruh wilayah Provinsi Jambi mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai kebijakan verifikasi substantif sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan publik di bidang kenotariatan dan badan usaha secara lebih akurat, transparan, dan selaras dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

sosialisasi_perseroan_021225_5.jpeg

sosialisasi_perseroan_021225_6.jpeg

sosialisasi_perseroan_021225_1.jpeg

sosialisasi_perseroan_021225_2.jpeg

sosialisasi_perseroan_021225_3.jpeg

sosialisasi_perseroan_021225_4.jpeg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com