
Jambi, 19 November 2025 — Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada 8.563 desa dan kelurahan di seluruh Provinsi Jawa Tengah dalam sebuah acara nasional yang digelar pada Rabu (19/11). Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, beserta Tim Pokja Analis Hukum melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Kadiv P3H.
Peresmian ini menjadi tonggak sejarah dalam perluasan akses keadilan di Indonesia, menjadikan Provinsi Jawa Tengah sebagai provinsi pertama yang berhasil mencapai 100% pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan. Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, memimpin langsung prosesi peresmian dan menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat layanan bantuan hukum yang inklusif bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan peresmian simbolis Posbankum Desa/Kelurahan untuk seluruh wilayah Jawa Tengah, disusul dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkum Jateng dan fakultas hukum dari berbagai universitas se-Jawa Tengah. Kerja sama ini meliputi penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Posbankum Desa/Kelurahan sebagai bentuk keterlibatan akademisi dalam mendukung akses keadilan di tingkat akar rumput.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan, yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memberikan layanan hukum dasar serta membantu penyelesaian persoalan hukum secara mandiri dan responsif.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan Penghargaan MURI, yang menetapkan Provinsi Jawa Tengah sebagai daerah dengan jumlah Posbankum terbanyak di Indonesia. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan nasional atas keberhasilan pemerintah daerah dan jajaran Kemenkum dalam mendorong program literasi hukum yang merata.
Acara peresmian turut diisi dengan sambutan dari Menteri Hukum RI, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfhi, dan Duta Pos Bantuan Hukum Sherly Tjoanda Laos, yang masing-masing menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, layanan Posbankum di Jawa Tengah secara resmi siap beroperasi penuh di seluruh desa dan kelurahan. Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan mendapat apresiasi tinggi dari seluruh peserta, baik yang hadir secara luring maupun daring. Peresmian ini diharapkan menjadi contoh nasional dalam pembangunan akses keadilan dan menjadi inspirasi bagi provinsi lainnya untuk mempercepat pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan. (YE)




