Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi

Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Rapat Koordinasi Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Tahap II

zoom_KI_09072025.png

 

Jambi – Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang bersama para JFT Analis Kekayaan Intelektual pada  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti Rapat Koordinasi Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) Tahap II pada Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini merupakan bagian dari upaya pencapaian target kinerja Kanwil serta mendukung program strategis nasional Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memperluas pelindungan dan pemanfaatan KI di berbagai daerah.

Para peserta rapat berkoordinasi langsung dengan perwakilan dari DJKI untuk menyelaraskan langkah-langkah teknis dalam pengajuan kawasan berbasis KI. KBKI sendiri merupakan program unggulan DJKI yang bertujuan menjadikan wilayah tertentu sebagai pusat pengembangan potensi lokal berbasis kekayaan intelektual, seperti hak cipta, merek, desain industri, hingga kekayaan intelektual komunal.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam penguatan ekosistem KI. Ia menyampaikan bahwa KBKI dapat mencakup beragam kategori kekayaan intelektual, dan bahwa tiap daerah memiliki potensi unik yang layak diangkat melalui skema KBKI. Hal ini menurutnya dapat memperkuat pelindungan hukum sekaligus mendorong nilai ekonomi dari kreativitas masyarakat.

Pada tahap pertama tahun 2025, DJKI telah menetapkan 22 kawasan KBKI dari 20 provinsi. Namun, masih terdapat 13 Kantor Wilayah yang belum mengusulkan kawasan. DJKI pun mendorong Kanwil yang belum mengajukan untuk segera menyusun usulan. Proses pengajuan dirancang sederhana, cukup melalui formulir daring dengan melampirkan dokumen pencatatan atau sertifikasi KI serta bukti aktivitas dan potensi ekonomi kawasan.

Koordinasi ini juga menekankan bahwa penetapan kawasan tidak sekadar administratif, tetapi juga berdampak strategis dalam meningkatkan literasi hukum KI, membangun pusat edukasi, serta mendukung ekonomi kreatif berbasis potensi lokal. Oleh karena itu, proses ini perlu disertai pemetaan menyeluruh atas kekuatan budaya, aktivitas ekonomi, dan nilai komersial masyarakat setempat.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan program KBKI di Jambi  dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. Tidak hanya memperkuat pelindungan hukum terhadap karya masyarakat, namun juga membuka ruang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual yang berdaya saing tinggi.

zoom_KI_09072025_2.jpeg

zoom_KI_09072025_3.jpeg

zoom_KI_09072025_4.jpeg

zoom_KI_09072025_5.jpeg

zoom_KI_09072025_1.jpeg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com