
Jambi – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan anggaran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSKH) untuk periode Triwulan II Tahun 2025 dan diikuti oleh sejumlah Kantor Wilayah dari berbagai provinsi secara daring, Kamis (03/07/2025).
Rapat diselenggarakan oleh Sekretariat Badan Strategi Kebijakan Hukum dan dihadiri oleh pejabat struktural, khususnya Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta Kepala Bagian Umum dari masing-masing Kantor Wilayah yang memiliki alokasi anggaran BSKH. Tampak hadir di ruang Rapat Kakanwil, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem beserta para Analis Hukum dan Analis Kebijakan serta perwakilan dari Bagian Umum pada Kanwil Kemenkum Jambi.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memastikan pelaksanaan anggaran BSK yang akuntabel dan transparan. Evaluasi dan monitoring difokuskan pada capaian Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di Kantor Wilayah yang melaksanakan program dan kegiatan anggaran Badan Strategi Kebijakan Hukum di wilayah, khususnya untuk periode Triwulan II Tahun 2025.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memantau dan mengevaluasi capaian Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan transparan sesuai dengan prinsip good governance.
Dalam arahannya, Sekretaris BSKH, Dwi Harnanto, menekankan pentingnya sinergi dan akurasi data dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran. Ia juga mendorong agar setiap satuan kerja di wilayah terus meningkatkan kinerja pelaporan serta menjaga kualitas output yang didanai melalui anggaran BSKH.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap Kantor Wilayah dapat melakukan pembenahan dan penyempurnaan dalam pengelolaan anggaran, sehingga mendukung pencapaian target strategis BSKH secara nasional.
Dalam sambutannya, Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum, Dwi Harnanto, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran belanja Tahun Anggaran 2025 berpengaruh terhadap kinerja pelaksanaan anggaran Kementerian dan Lembaga. Hal tersebut berdampak langsung pada penilaian indikator kinerja dalam IKPA. Selain itu, Dwi Harnanto juga menekankan bahwa pengembangan aplikasi SAKTI turut mempengaruhi layanan keuangan pada Februari dan penilaian kinerja pelaksanaan anggaran di seluruh satuan kerja.
Sebagai upaya peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran, disarankan beberapa langkah strategis, antara lain percepatan realisasi belanja serta pengoptimalan penyerapan anggaran, pemutakhiran Rencana Penarikan Dana (RPD) bulanan, serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Selain itu, koordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat juga menjadi hal penting guna mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran di lingkungan Kementerian Hukum.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan capaian kinerja pelaksanaan anggaran Badan Strategi Kebijakan Hukum pada Kantor Wilayah semakin meningkat, sehingga mendukung tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan akuntabel. (YE)







