
Merangin – Dalam rangka mendorong percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di wilayah Provinsi Jambi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Merangin, yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Merangin, Rabu (11/6).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, didampingi oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah. Hadir pula Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin, Suherman, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Merangin, Dadang Hikmatullah didampingi sekretaris dinas dan kepala bidang serta perwakilan notaris di kabupaten merangin.
Dalam sambutannya, Asisten II Setda Merangin, Suherman, menyampaikan bahwa dari total 215 desa dan kelurahan di Kabupaten Merangin yang telah melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi, 104 koperasi di antaranya telah dalam proses pencatatan melalui notaris. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Daerah Merangin dalam mendukung program strategis nasional di bidang pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Kadis Koperasi dan UKM, Dadang, menyatakan bahwa pihaknya telah menjadikan kantor dinas sebagai coaching clinic untuk pendirian Koperasi Merah Putih. “Bahan-bahan pendirian koperasi langsung diperiksa di tempat coaching ini, sehingga proses bisa lebih cepat dan tepat sasaran. Kami juga sangat mengharapkan arahan dan bimbingan dari Kanwil Kemenkum Jambi agar proses ini sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Dadang.
Dalam arahannya, Kortini JM Sihotang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna merealisasikan target pendirian 1 koperasi di setiap desa dan kelurahan, sebagaimana diamanatkan dalam Program Strategis Nasional.
Pada kesempatan tersebut, Kabid AHU, Fatriansyah, menyampaikan bahwa Kanwil siap memberikan pendampingan teknis. “Kami berharap seluruh desa yang sudah musyawarah segera menyelesaikan dokumen dan bekerja sama aktif dengan notaris agar proses percepatan ini dapat segera tercapai,” tegas Fatriansyah.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat pendirian koperasi merah putih di wilayah Merangin dan sekitarnya sebagai fondasi penguatan ekonomi masyarakat desa.











