Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi

Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Posbankum Desa/Kelurahan Lewat Sharing Session Isu Aktual

isu_aktual_posbankum_1.png

 

Jambi, 14 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi mengadakan Sharing Session Seputar Isu Aktual Posbakum Desa/Kelurahan (SE–IA) secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (14/11). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita, serta diikuti oleh JF Penyuluh Hukum di lingkungan Kanwil.

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis terkait isu-isu hukum aktual yang sering terjadi di tingkat desa/kelurahan, khususnya dalam konteks penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sebagai garda terdepan layanan bantuan hukum dasar bagi masyarakat.

Pada sesi pertama, Safril Nurhalimi, S.H., M.H., memaparkan materi mengenai Tindak Pidana Minuman Keras dan Judi dalam Perspektif KUHP Baru. Beberapa poin yang disoroti pada kegiatan kali ini, diantaranya:

  • Pengaturan tindak pidana Miras dan Judi dalam KUHP Nasional yang baru;
  • Implikasi hukum terhadap penanganan perkara di desa dan kelurahan;
  • Pendekatan preventif dan represif berbasis komunitas;
  • Peran perangkat desa, tokoh masyarakat, serta Posbankum dalam pemulihan sosial.

Memasuki sesi kedua, kegiatan diisi dengan penyampaian oleh Eddy A.P. NL.P, Kepala Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, sebagai peacemaker yang menyampaikan testimoni lapangan terkait praktik penyelesaian perkara di desa. Beliau menekankan:

  • Penanganan konflik sosial akibat Miras dan Judi;
  • Pentingnya pendekatan lokal berbasis adat;
  • Kebutuhan penguatan penyuluh hukum dan layanan Posbankum Desa.

Selanjutnya, sesi diskusi interaktif membahas:

  • Mekanisme bantuan hukum bagi warga desa;
  • Kolaborasi PBH, Paralegal, Penyuluh Hukum, dan Kepala Desa;
  • Tantangan implementasi KUHP baru di tingkat paling bawah;
  • Penguatan peran Posbankum Desa sebagai pusat edukasi dan advokasi hukum dasar.

Sharing session ini menghasilkan sejumlah poin penting, diantaranya:

  1. Peningkatan pemahaman peserta mengenai tindak pidana Miras dan Judi dalam KUHP Baru.
  2. Penguatan kapasitas Penyuluh Hukum, Paralegal, PBH, dan Kepala Desa dipandang sangat krusial demi efektivitas layanan Posbankum Desa.
  3. Sinergi antara BPHN, Kanwil Kemenkum Jambi, pemerintah desa, paralegal, dan PBH diperlukan dalam edukasi hukum, pencegahan tindak pidana, serta pendampingan hukum yang lebih responsif dan humanis.

Para peserta juga mendorong agar kegiatan serupa dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengangkat isu-isu hukum aktual lainnya yang relevan dengan dinamika masyarakat desa.

isu_aktual_posbankum_3.jpeg

isu_aktual_posbankum_4.jpeg

isu_aktual_posbankum_5.jpeg

isu_aktual_posbankum_6.jpeg

isu_aktual_posbankum_1.jpeg

isu_aktual_posbankum_2.jpeg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com