
Jambi - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menjadi narasumber dalam Kegiatan Penyusunan Penjelasan Indikator Nilai Pancasila dan Evaluasi Penyelarasan Rancangan Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025. Pada kegiatan yang menghadirkan para pakar dan pimpinan Kantor Wilayah dari berbagai daerah ini, Kakanwil menyampaikan materi terkait Dinamika Harmonisasi Peraturan Daerah serta Data Harmonisasi Peraturan Daerah Tahun 2025 di Provinsi Jambi, Senin (01/12/2025).
Kegiatan diawali dengan penyampaian Pandangan Umum oleh Direktur Analisis dan Penyelarasan, Abbas, yang menekankan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila pada setiap tahapan penyusunan peraturan perundang-undangan. Ia menggarisbawahi bahwa penjelasan indikator nilai Pancasila harus menjadi acuan utama dalam proses pembentukan regulasi agar menghasilkan produk hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam paparannya, Kakanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menjelaskan bahwa dinamika harmonisasi peraturan daerah di Provinsi Jambi sepanjang tahun 2025 menunjukkan tingkat kompleksitas yang meningkat. Hal ini terlihat dari bertambahnya jumlah rancangan yang diajukan serta semakin luasnya substansi pengaturan yang memerlukan analisis mendalam.
Kakanwil menegaskan bahwa setiap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar filosofis dan roh pembentukan hukum nasional. Ia juga mengajak seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi, BPIP, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam proses harmonisasi, guna memastikan bahwa setiap produk hukum daerah yang dihasilkan berkualitas, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain Kakanwil Jambi, sesi diskusi juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal. Keduanya menyampaikan pandangan dan pengalaman dalam pelaksanaan harmonisasi regulasi di wilayah masing-masing, sehingga memberikan perspektif yang komprehensif terhadap tantangan dan kebutuhan harmonisasi ke depan.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, diikuti dengan penutupan paparan serta diskusi panel pada sesi pertama. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat upaya penyelarasan peraturan perundang-undangan dengan nilai-nilai Pancasila, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola regulasi di seluruh Indonesia. (YE)





