Jambi – Dalam rangka memperkuat kelembagaan Kelompok Tani di wilayah Kota Jambi, Kepala Bidang Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, khususnya ke Divisi Pelayanan Hukum.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang. Dalam pertemuan tersebut, Kortini menyambut baik inisiatif Dinas Pertanian Kota Jambi yang menunjukkan komitmen untuk memberikan kepastian hukum bagi kelompok tani melalui pembentukan badan hukum perkumpulan yang sah.
Pembahasan berlangsung konstruktif, mencakup aspek teknis pengesahan badan hukum perkumpulan tani, mulai dari persyaratan administratif, tahapan prosedur, hingga pentingnya pembinaan berkelanjutan agar kelompok tani dapat lebih tertib secara hukum dan administrasi.
Sebagai tindak lanjut konkret, Kepala Divisi Pelayanan Hukum mengusulkan agar disusun Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Jambi dan Kanwil Kemenkum Jambi. MoU ini diharapkan menjadi dasar formal untuk memperkuat koordinasi, mempercepat proses pengesahan, serta memperluas jangkauan pendampingan hukum bagi kelompok tani.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pertanian Kota Jambi menyambut positif saran tersebut dan menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti penyusunan MoU bersama perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal guna mendorong penguatan kelembagaan petani yang berbasis hukum. Diharapkan, upaya ini akan berkontribusi dalam menciptakan sektor pertanian yang lebih modern, berdaya saing, dan berkelanjutan di Kota Jambi. (YE)