
Bungo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo dalam rangka inventarisasi lagu daerah serta penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Bungo. Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Selasa (10/3/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Annalukita, jajaran pegawai Disdikbud Kabupaten Bungo, serta Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo Annalukita menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Jambi dalam mendorong inventarisasi dan pelindungan Kekayaan Intelektual daerah, khususnya di bidang seni dan budaya.
“Kabupaten Bungo memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, termasuk lagu daerah yang merupakan bagian penting dari identitas masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap potensi budaya tersebut dapat terdata dengan baik dan memperoleh pelindungan hukum sebagai Kekayaan Intelektual,” ujar Annalukita.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan langkah awal dalam menginventarisasi potensi Kekayaan Intelektual daerah yang memiliki nilai budaya dan ekonomi.
“Inventarisasi lagu daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan kekayaan budaya daerah terlindungi secara hukum melalui sistem Kekayaan Intelektual, sekaligus mendorong pemanfaatannya sebagai aset budaya dan ekonomi,” jelasnya.
Selain inventarisasi lagu daerah, pertemuan tersebut juga membahas potensi pengembangan ekosistem Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bungo, termasuk pentingnya dukungan Pemerintah Daerah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Sekretariat Daerah guna mendorong pengembangan, pelindungan, serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual di daerah.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, direncanakan pertemuan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah daerah dan unsur akademisi, guna melakukan pemetaan serta inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bungo secara lebih komprehensif.
Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Bungo, diharapkan potensi Kekayaan Intelektual daerah, khususnya di bidang seni dan budaya, dapat terlindungi secara optimal serta memberikan nilai tambah bagi pelestarian budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.





