
Jambi- Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM melaksanakan Kegiatan “BSK Policy Talk” dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM pada Jumat (20/06/2025) yang dihadiri Internal Kementerian Hukum baik dari Pegawai BSK KUMHAM serta Kantor seluruh wilayah Kementerian Hukum Indonesia secara hybrid, tak terkecuali Kantor Wilayah Jambi. Tampak hadir mengikuti kegiatan zoom dari Ruang Rapat Kakawil, Analis Kebijakan Ahli Muda, Arzi Arsyad bersama para Analis Kebijakan lainnya.
Kegiatan dibuka dengan penyampaian laporan oleh Sekretaris Badan dan sambutan dari Kepala BSK Hukum. Pembukaan dihadiri secara daring oleh pejabat dari pusat dan daerah termasuk Kepala Pusat P4H, Pusat Yankum, EPKH, Tata Kelola, serta seluruh Kepala Kanwil, Kepala Divisi, dan para JFAK.
“Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM tidak hanya sekedar nama, namun merupakan badan yang benar-benar strategis, harapannya ke depan akan ada kolaborasi dengan pihak-pihak luar untuk menghasilkan kebijakan yang tidak hanya berkualitas namun juga bermanfaat bagi masyarakat luas,” ucap Kepala BSK.
Beliau juga menyampaikan bahwa masyarakat merupakan subjek perubahan dan bukan objek, dalam hal ini peran BSK sebagai Policy entrepreneur itu sangat penting. Penting untuk melakukan kolaborasi yang inklusif dengan kaum Marjinal untuk bisa memastikan bahwa model Kebijakan yang nantinya disusun adalah memang berdasarkan kondisi lokalitas dimana kebijakan itu disusun.
Sesi materi utama disampaikan oleh Sekretaris BSK Hukum yang memaparkan tugas dan fungsi organisasi tata kerja BSK Hukum, termasuk penguatan peran JFAK dalam mendukung pelaksanaan analisis kebijakan yang efektif. Sesi dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab interaktif yang dipandu oleh moderator dari Bagian SDMO.
Beliau menuturkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah guna menginternalisasi tugas dan fungsi Analis Kebijakan, memperkuat substansi teknis pelaksanaan analisis kebijakan, serta meningkatkan motivasi kerja melalui pendekatan berbasis bukti dan peningkatan profesionalisme JFAK.
Terakhir, Kepala BSK juga menyampaikan komitmen BSK dalam rangka mengawal atau menavigasi kebijakan pabrik di lingkungan Kementerian Hukum, BSK akan berupaya untuk merumuskan mekanisme yang tepat dalam mewadahi partisipasi bermakna sehingga sebuah kebijakan bersifat partisipatif dan inklusif. BSK Kumham akan mendorong kebijakan Kementerian Hukum yang partisipatif dengan cara mengupayakan pemenuhan hak masyarakat untuk didengarkan pendapatnya, dipertimbangkan pendapatnya, dan mendapatkan penjelasan didalam proses kebijakan di lingkungan Kemenkumham.
BSK mengupayakan kebijakan yang visioner dan proaktif dalam menyelesaikan permasalahan sekaligus menjawab tantangan di masa depan dan bukan sebatas pemadam kebakaran. BSK Kumham akan mengawal proses kebijakan di Kemenkum untuk mewujudkan kebijakan yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat melalui pendekatan kolaboratif antara aktor pemerintah seluruh proses kebijakan mulai dari agenda setting, pembentukan dan Implementasi hingga evaluasi. BSK akan berperan sebagai Knowledge Enterpreneur yaitu sebagai wadah yang mengelola pengetahuan dari masyarakat akademisi atau Knowledge Produser lain menjadi Kebijakan. (YE)




