Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi

Dua Rancangan Peraturan Bupati Tanjab Barat Dibahas dalam Rapat Harmonisasi di Kanwil Kemenkum Jambi

harmon_tanjabbar_1.png

 

Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Pengharmonisasian terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tanjung Jabung Barat, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 100.3/413/BUPATI.X/HKM/2025 tanggal 16 Oktober 2025 perihal penyampaian rancangan peraturan bupati untuk dilakukan harmonisasi.

Adapun dua Ranperbup yang dibahas dalam forum tersebut yaitu:

  1. Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 25 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, dan
  2. Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat harmonisasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita, dan diikuti oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat hadir perwakilan dari Sekretariat Daerah, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Perekonomian, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Dalam arahannya, Kadiv P3H Dina Rasmalita menekankan pentingnya proses harmonisasi sebagai instrumen untuk memastikan setiap rancangan peraturan kepala daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, asas-asas pembentukan peraturan yang baik, serta kepentingan umum. Harmonisasi juga menjadi upaya memastikan substansi peraturan daerah memiliki kejelasan norma, keselarasan antarperaturan, dan dapat diterapkan secara efektif di daerah.

Kegiatan ini berlangsung dinamis dengan adanya pembahasan teknis dan penyelarasan redaksional antarperangkat daerah dan tim perancang. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar penyempurnaan naskah Ranperbup sebelum ditetapkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah guna mewujudkan produk hukum daerah yang harmonis, implementatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (YE)

harmon_tanjabbar_7.jpeg

harmon_tanjabbar_8.jpeg

harmon_tanjabbar_1.jpeg

harmon_tanjabbar_2.jpegharmon_tanjabbar_3.jpeg

harmon_tanjabbar_4.jpeg

harmon_tanjabbar_5.jpeg

harmon_tanjabbar_6.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com