
Jambi, 27 Oktober 2025 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, mengikuti kegiatan Pembukaan Training of Facilitator (ToF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Angkatan IX Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (27/10).
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Kementerian Hukum dan HAM, serta pembacaan doa.
Dalam laporan pembukaannya, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan (Kapusbanglat Tekpim), Mutia Farida, menyampaikan bahwa pelaksanaan ToF ini merupakan bagian dari program prioritas nasional, sejalan dengan Asta Cita angka 4, yaitu penguatan sumber daya manusia, dan angka 7, yaitu penguatan reformasi hukum.
Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi para calon fasilitator KUHP baru, agar memiliki kompetensi dan pemahaman yang komprehensif dalam menyampaikan sosialisasi dan pelatihan di daerah masing-masing. Dengan demikian, diharapkan lahir fasilitator-fasilitator yang mampu menjadi penggerak dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat hukum dan sadar hukum.
Adapun peserta ToF Implementasi KUHP Angkatan IX Tahun 2025 berjumlah 32 orang dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan bahwa KUHP baru merupakan hasil kerja panjang dan kolaboratif antara pemerintah, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat. KUHP ini tidak hanya sekadar pembaruan hukum pidana, tetapi juga manifestasi kedaulatan hukum nasional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan budaya bangsa.
“Kegiatan ToF ini bukan sekadar forum pelatihan, tetapi langkah strategis untuk memastikan masyarakat tidak hanya tahu isi KUHP baru, melainkan juga memahami nilai, semangat keadilan, dan tujuan besar di baliknya,” ujar Gusti Ayu.
Beliau juga berharap kegiatan ini akan memberikan efek bola salju positif, di mana alumni ToF dapat menjadi agen perubahan hukum yang membawa dampak luas melalui kegiatan sosialisasi, pendampingan, dan edukasi hukum di masyarakat.
Kegiatan pembukaan ditutup dengan pemberian apresiasi kepada para narasumber, antara lain dari Tim Penyusun KUHP, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta foto bersama seluruh peserta dan panitia penyelenggara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta, termasuk perwakilan dari Kanwil Kemenkum Jambi, dapat berperan aktif dalam memperkuat pemahaman dan implementasi KUHP baru di daerah masing-masing, sekaligus mendukung terwujudnya sistem hukum nasional yang berkeadilan, berkeadaban, dan berakar pada nilai-nilai luhur bangsa.






