
Jambi – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan FOKUS HUKUM (Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum) dengan tema “Mengurai Hambatan Regulasi, Memperkuat Fondasi Investasi Nasional” pada Kamis, 30 Oktober 2025, bertempat di Aula Moedjono, Gedung BPHN, Jakarta Timur, serta diikuti secara daring oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPHN, Min Usihen, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pembuat kebijakan, pelaku investasi, dan analis hukum dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Forum ini menghadirkan narasumber kompeten, yakni Aria Suyudi, Ketua Sekolah Tinggi Hukum Jentera Indonesia, dan Riyatno, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM. Acara dipandu oleh Prita Laura sebagai host.
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Kantor Wilayah Kemenkum Jambi bersama Kepala Kantor Wilayah, Jonson Siagian, S.H., M.H., beserta tim Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) secara daring. Kehadiran Kanwil Kemenkum Jambi menjadi bentuk dukungan aktif dalam penguatan kapasitas analis hukum daerah, khususnya dalam mendukung perumusan kebijakan hukum yang kondusif bagi investasi di wilayah Jambi.
Melalui kegiatan ini, BPHN berupaya meningkatkan kapasitas analis hukum di seluruh Indonesia agar mampu memberikan analisis kebijakan yang tajam dan solutif, terutama dalam mengatasi hambatan regulasi yang berdampak pada investasi nasional.
Acara ini juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube BPHN TV serta memberikan E-sertifikat bagi seluruh peserta. Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai pandangan strategis terkait penyempurnaan regulasi untuk memperkuat fondasi hukum dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan partisipasi aktif dari Kanwil Kemenkum Jambi, diharapkan hasil forum ini dapat diimplementasikan dalam langkah konkret pembinaan hukum dan perumusan kebijakan di tingkat wilayah, sejalan dengan arah pembangunan hukum nasional.







