
Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melaksanakan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Kamis, 9 April 2026. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil Kemenkum Jambi sebagai upaya memastikan kualitas produk hukum daerah yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Harmonisasi tersebut diikuti secara virtual oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Dina Rasmalita bersama tim perancang peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah guna menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif.
Adapun dua Ranperda yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi:
- Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa.
- Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kedua Ranperda tersebut diharmonisasikan untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, menghindari tumpang tindih regulasi, serta menjamin kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaannya di daerah.
Ketua Tim Perancang, Victor Nova Sidabutar, menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam pembentukan peraturan daerah.
“Harmonisasi merupakan tahapan strategis untuk memastikan setiap materi muatan telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi terus menunjukkan peran aktif dalam mendukung pembangunan hukum di daerah, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Diharapkan, hasil harmonisasi mampu melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, interaktif, dan konstruktif, mencerminkan sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berlandaskan hukum.









