
Jambi – Kamis, 2 April 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Bidang Kekayaan Intelektual (KI) menggelar rapat internal dalam rangka evaluasi kinerja Triwulan I sekaligus pemaparan rencana kegiatan Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja serta peningkatan kualitas pelayanan di bidang kekayaan intelektual.
Rapat dipimpin dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi, bersama jajaran pegawai di lingkungan Bidang KI.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menekankan pentingnya evaluasi sebagai langkah strategis untuk mengukur capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama Triwulan I. Ia menyampaikan bahwa hasil evaluasi harus menjadi dasar dalam menyusun program kerja yang lebih terarah, adaptif, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Evaluasi bukan hanya melihat capaian, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas layanan. Rencana kerja Triwulan II harus disusun secara matang, inovatif, dan selaras dengan target kinerja organisasi,” ujar Diana.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan KI, Amat, memaparkan capaian kinerja Triwulan I, termasuk pelaksanaan layanan permohonan kekayaan intelektual, kegiatan sosialisasi, serta upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan KI. Selain itu, ia juga menyampaikan sejumlah rencana kegiatan strategis pada Triwulan II, seperti penguatan diseminasi KI, pendampingan permohonan KI bagi pelaku usaha dan UMKM, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
Rapat berlangsung secara interaktif dengan adanya diskusi dan masukan dari peserta guna menyempurnakan rencana kegiatan ke depan. Melalui forum ini, diharapkan seluruh jajaran Bidang KI dapat meningkatkan kinerja secara optimal serta memberikan pelayanan yang semakin profesional, cepat, dan akuntabel.
