Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi

Harmonisasi Raperbup Tebo oleh Kanwil Kemenkum Jambi, Fokus pada Pemanfaatan Tanah dan Kepastian Hukum HPL

harmon_tebo_300326_1.jpg

 

Jambi – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita, memimpin kegiatan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Tebo tentang tata cara pemanfaatan tanah serta pemberian rekomendasi atas tanah hak pengelolaan milik Pemerintah Kabupaten Tebo yang dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026, bertempat di ruang rapat lantai 2 Kanwil Kemenkum Jambi.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tebo, di antaranya Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah terkait, serta tim harmonisasi dari Kanwil Kemenkum Jambi.

Dalam sambutannya, Dina Rasmalita menyampaikan bahwa proses pengharmonisasian merupakan tahapan penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta memiliki kejelasan rumusan dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Bupati Tebo yang dibahas pada kesempatan ini mengatur tentang tata cara pemanfaatan tanah serta pemberian rekomendasi atas tanah hak pengelolaan milik Pemerintah Kabupaten Tebo. Substansi tersebut dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan aset daerah, kepastian hukum dalam pemanfaatan lahan, serta mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Dina Rasmalita menegaskan pentingnya kolaborasi dan kualitas dalam penyusunan regulasi daerah.
“Melalui forum harmonisasi ini, kita berharap setiap masukan yang diberikan dapat menyempurnakan substansi rancangan peraturan, sehingga menghasilkan regulasi yang tidak hanya sesuai secara normatif, tetapi juga implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum menjadi kunci dalam menghasilkan produk hukum yang responsif dan berkualitas.
“Kolaborasi yang baik akan melahirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan daerah serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya,” tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan substansi Raperbup secara mendalam oleh tim harmonisasi bersama perangkat daerah terkait. Diharapkan melalui kegiatan ini, Rancangan Peraturan Bupati Tebo dapat disempurnakan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung kepastian hukum dan pembangunan daerah.

harmon_tebo_300326_4.jpeg

harmon_tebo_300326_5.jpeg

harmon_tebo_300326_6.jpeg

harmon_tebo_300326_7.jpeg

harmon_tebo_300326_8.jpeg

harmon_tebo_300326_1.jpeg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com