Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Rancangan Perbup tentang Perjalanan Dinas Tanjab Timur

harmon_tanjabtim_310326_1.jpg

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi kembali melaksanakan kegiatan pengharmonisasian peraturan perundang-undangan sebagai bentuk komitmen dalam memastikan kualitas regulasi daerah yang selaras dengan ketentuan hukum nasional. Kegiatan ini diwujudkan melalui Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur yang digelar pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi, Gedung Utama Lantai 2 Kanwil Kemenkum Jambi.

Rapat pengharmonisasian ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui surat Sekretaris Daerah Nomor: 100.3.1/780/SETDA.HKM/2026 tanggal 25 Maret 2026. Adapun rancangan yang dibahas yakni Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kegiatan harmonisasi ini dipimpin langsung oleh Dina Rasmalita selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, serta dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan para pemangku kepentingan terkait.

Dalam arahannya, Kadiv P3H menekankan pentingnya proses harmonisasi sebagai tahapan krusial dalam pembentukan peraturan perundang-undangan daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta memiliki kejelasan norma dan implementasi di lapangan.

“Harmonisasi merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rancangan peraturan yang disusun oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak tumpang tindih, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaannya,” ujar Dina Rasmalita.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa substansi pengaturan terkait perjalanan dinas perlu dirumuskan secara cermat, khususnya dalam aspek pelaksanaan dan pertanggungjawaban, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Melalui kegiatan pengharmonisasian ini, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur yang tengah disusun dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta selaras dengan prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

harmon_tanjabtim_310326_3.jpeg

harmon_tanjabtim_310326_4.jpeg

harmon_tanjabtim_310326_5.jpeg

harmon_tanjabtim_310326_6.jpeg

harmon_tanjabtim_310326_1.jpeg

harmon_tanjabtim_310326_2.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com