
Muaro Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan koordinasi bantuan hukum dan pelatihan paralegal bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (2/4/2026), bertempat di Kantor Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita, Kepala Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi, Sukisno, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Umar, serta tim penyuluh hukum dan analis hukum Kanwil Kemenkum Jambi.
Koordinasi dilaksanakan dalam rangka mendorong pelaksanaan Paralegal Serentak (Parletak) Gelombang III serta optimalisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana pelaksanaan Pelatihan Paralegal Gelombang III yang akan dilaksanakan pada 14 hingga 16 April 2026. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar dari Kabupaten Muaro Jambi baru mencapai 54 peserta dari total 155 desa/kelurahan yang ada.
Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita, menekankan pentingnya dukungan aktif dari pemerintah daerah dalam mendorong partisipasi desa dan kelurahan.
“Dukungan Dinas PMD sangat diperlukan dalam menyampaikan informasi kepada desa/kelurahan, baik terkait pelatihan paralegal maupun layanan bantuan hukum melalui Posbankum,” ujarnya.
Diskusi juga membahas implementasi Posbankum ke depan, termasuk perencanaan anggaran serta strategi penguatan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi, Sukisno, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan program tersebut.
“Kami akan segera mendorong seluruh desa dan kelurahan untuk berpartisipasi aktif dalam pelatihan paralegal serta mendukung penguatan layanan bantuan hukum di wilayah Muaro Jambi,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa seluruh perwakilan desa/kelurahan di Kabupaten Muaro Jambi akan menyelesaikan pendaftaran peserta paling lambat Rabu, 8 April 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Parletak Gelombang III dan layanan Posbankum di Kabupaten Muaro Jambi dapat berjalan optimal, sehingga mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan serta memperkuat kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan.





