
Batanghari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Koordinasi Pelatihan Paralegal Kabupaten Batanghari dalam rangka peningkatan pelayanan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum), pada Rabu (01/04/2026) pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB, bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Dina Rasmalita, Kepala Dinas PMD Kabupaten Batanghari Taufiq, Sekretaris Dinas PMD Icwan, serta tim penyuluh hukum yang terdiri dari Burhanuddin, Ali Akbar, Robin, dan Sinka.
Koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mendorong optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat melalui Posbankum, khususnya melalui pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Gelombang III di Kabupaten Batanghari. Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat Transformasi Budaya Kerja serta penerapan Hemat Energi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana pelaksanaan Parletak Gelombang III yang dijadwalkan berlangsung pada 14 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kelurahan dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa.
Kadiv P3H Dina Rasmalita menegaskan pentingnya pelatihan paralegal sebagai upaya memperkuat akses keadilan di tingkat akar rumput.
“Pelatihan paralegal ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa/kelurahan agar mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Posbankum harus benar-benar hadir sebagai solusi bagi masyarakat dalam memperoleh akses keadilan,” ujar Dina Rasmalita.
Selain itu, dalam koordinasi juga dibahas pentingnya dukungan dari Dinas PMD Kabupaten Batanghari dalam mendorong partisipasi aktif desa dan kelurahan. Dukungan tersebut meliputi fasilitasi penyampaian informasi, mobilisasi peserta, serta koordinasi lintas sektor guna memastikan target pelaksanaan pelatihan dapat tercapai secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Batanghari, Taufiq, menyampaikan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan Pelatihan Paralegal ini, termasuk dalam hal koordinasi dengan desa dan kelurahan agar partisipasi peserta dapat maksimal. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Taufiq.
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan sistematika pelaksanaan Parletak, mulai dari tahapan pendaftaran peserta, mekanisme pelatihan, hingga output yang diharapkan berupa peningkatan kompetensi paralegal desa yang mampu memberikan layanan hukum dasar secara efektif.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Gelombang III di Kabupaten Batanghari dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum melalui Posbankum, serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.





