
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan konsultasi hukum terkait regulasi proses pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sakti Kabupaten Kerinci pada Kamis (12/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pelayanan hukum kepada pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Konsultasi tersebut membahas aspek regulasi, mekanisme, serta tahapan pengangkatan direksi perusahaan daerah, khususnya dalam rangka memastikan kesesuaian proses dengan ketentuan hukum yang berlaku, prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan direksi.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Kanwil Kementerian Hukum Jambi memberikan penjelasan mengenai dasar hukum, prosedur seleksi, serta hal-hal administratif yang perlu diperhatikan agar proses pengangkatan direksi tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Diskusi juga menyoroti pentingnya sinkronisasi regulasi daerah dengan ketentuan nasional terkait pengelolaan badan usaha milik daerah.
Melalui kegiatan konsultasi hukum ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan layanan hukum kepada pemerintah daerah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.






