
Jambi – Pimpinan Tinggi (Pimti) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2027 secara daring pada Rabu, 16 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Jonson Siagian dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Dina Rasmalita.
Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2027 merupakan forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan program nasional. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, dan diselenggarakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris menekankan pentingnya akselerasi antara program pemerintah pusat dan daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan program nasional di daerah akan memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam membuka lapangan kerja.
“Keberhasilan pelaksanaan program nasional di daerah akan memberikan dampak besar, termasuk membuka lapangan kerja di daerah,” ujar Al Haris.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bimbingan serta arahan yang diberikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri kepada pemerintah daerah di Provinsi Jambi. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan visi Indonesia Emas.
Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2027 menekankan transformasi mekanisme perencanaan pembangunan menuju ekonomi yang lebih produktif dan kolaboratif. Transformasi tersebut mencakup pergeseran dari ekonomi berbasis komoditas mentah menuju ekonomi bernilai tambah melalui hilirisasi dan industrialisasi daerah, peningkatan produktivitas dan investasi, serta penguatan sinergi pusat dan daerah.
Selain itu, forum ini juga menitikberatkan pada efisiensi proses perencanaan dan pemanfaatan teknologi melalui aplikasi e-planning atau Sirama guna memastikan usulan masyarakat terverifikasi secara transparan dan akuntabel.
Musrenbang ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi dan bertujuan untuk menyepakati arah kebijakan pembangunan tahun 2027. Penyusunan RKPD tersebut menjadi momentum penting sebagai rencana pembangunan tahun ketiga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2025–2029 sekaligus menjadi fondasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jambi 2025–2045.
Partisipasi Pimti Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional serta memperkuat sinergi antarlembaga guna mewujudkan pembangunan hukum yang berkualitas dan berkelanjutan di Provinsi Jambi.






