
Jambi – Dalam upaya memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menggelar Rapat Rencana Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Provinsi Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di Ruang Kerja Kepala Kanwil Kemenkum Jambi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Dina Rosmalita, Kepala Bagian Tata Usaha Ermasdon, dan beberap Ketua Tim Kelompok Kerja.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan dalam rangka mewujudkan pemerataan akses keadilan (access to justice) di wilayah Provinsi Jambi. Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menyukseskan peresmian Posbankum di Provinsi Jambi.
“Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Melalui keberadaan Posbankum, negara hadir untuk memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jonson Siagian menekankan bahwa keberadaan Posbankum menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menyampaikan bahwa Posbankum memiliki peran penting dalam memberikan layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Posbankum diharapkan menjadi pusat layanan bantuan hukum yang efektif dan responsif, serta mampu memberikan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rosmalita, menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan sosialisasi dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
“Keberadaan Posbankum tidak hanya memberikan akses bantuan hukum, tetapi juga menjadi sarana pembinaan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor agar layanan ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut, turut dipaparkan rencana peresmian Posbankum yang mencakup waktu dan lokasi pelaksanaan, kesiapan sarana dan prasarana, penunjukan petugas atau advokat yang bertugas, serta mekanisme pelayanan kepada masyarakat. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan terkait optimalisasi sosialisasi, koordinasi lintas sektor, serta dukungan anggaran dan operasional.
Selain itu, dibahas pula teknis pelaksanaan acara peresmian, termasuk susunan acara, pihak-pihak yang akan diundang, serta pembagian tugas masing-masing instansi guna memastikan kelancaran kegiatan.
Secara umum, persiapan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi telah berjalan dengan baik. Seluruh pihak menunjukkan komitmen untuk mendukung terlaksananya kegiatan sesuai rencana. Dengan adanya sinergi dari seluruh pihak, diharapkan peresmian Posbankum dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.







