
Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan Penyerahan Petikan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia tentang Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Saudara Yanha Dewi Sudiman, pada Senin (20/04/2026), bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyahserta penerima keputusan, Ibu Yanha Dewi Sudiman.
Penyerahan petikan keputusan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam memberikan kepastian hukum terkait status kewarganegaraan bagi masyarakat. Melalui Divisi Pelayanan Hukum, negara hadir untuk memastikan setiap warga negara memperoleh pengakuan yang sah atas status kewarganegaraannya.
Dalam arahannya, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, menyampaikan bahwa terbitnya Surat Keputusan Penegasan Status Kewarganegaraan ini memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak warga negara. “Dengan status kewarganegaraan yang jelas, maka hak dan kewajiban sebagai warga negara dapat dijalankan secara optimal serta memberikan kepastian hukum yang kuat bagi pemohon,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar pemohon segera melaporkan keputusan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kantor Imigrasi setempat paling lambat 14 (empat belas) hari sejak diterimanya keputusan.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menegaskan bahwa penyerahan Petikan Keputusan Menteri Hukum ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang pasti dan berkeadilan. “Penegasan status kewarganegaraan ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap hak sipil setiap individu. Kami memastikan proses ini berjalan sesuai ketentuan agar memberikan kepastian hukum yang kuat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, penerima petikan keputusan, Yanha Dewi Sudiman, turut menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian Hukum, khususnya Kanwil Kemenkum Jambi, atas proses yang telah membantu saya memperoleh kejelasan status kewarganegaraan. Pelayanannya sangat baik, cepat, dan memberikan kepastian bagi saya sebagai warga negara,” tuturnya.
Kegiatan penyerahan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam memberikan pelayanan prima di bidang Administrasi Hukum Umum kepada masyarakat.




