
Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pendampingan Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang diikuti secara daring dari Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Jambi pada Kamis (16/04/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan reformasi hukum di daerah.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penilaian IRH Tahun 2026 pada pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jambi. Monitoring dan pendampingan dilakukan untuk memastikan kesiapan serta kelengkapan data dukung yang diunggah oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan Tim Kerja IRH dan Tim Asesor dari pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota se-Provinsi Jambi. Monitoring dilakukan secara daring maupun luring sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, guna memastikan kesesuaian data dan optimalisasi capaian nilai IRH di setiap daerah.
Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita, menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Jambi dalam meningkatkan kualitas reformasi hukum. Ia menyampaikan bahwa kelengkapan dan validitas data dukung menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan penilaian IRH.
“Monitoring dan pendampingan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap pemerintah daerah dapat memenuhi indikator IRH secara optimal. Sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum,” ujar Dina Rasmalita.
Adapun kegiatan monitoring dan pendampingan IRH Tahun 2026 mencakup pemerintah daerah di seluruh Provinsi Jambi, termasuk Provinsi Jambi, Kota Jambi, serta kabupaten lainnya. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui media virtual maupun kunjungan langsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan reformasi hukum di daerah serta mendorong peningkatan kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan. Diharapkan, upaya ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan hukum yang berkelanjutan di Provinsi Jambi.










