
Jambi – Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti Pelatihan Paralegal Gelombang III Hari Ketiga secara daring dari ruang kerja masing-masing, Kamis (16/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang bantuan hukum serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi sebagaimana tertuang dalam surat undangan Nomor W.5.HN-03.04-23 tanggal 10 April 2026 tentang Undangan Pelatihan Paralegal Gelombang III. Kegiatan dilaksanakan pada 14 hingga 16 April 2026 secara virtual dan diikuti oleh paralegal dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas paralegal yang bertugas pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, sehingga mampu memberikan layanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Pada hari ketiga, peserta memperoleh materi bertajuk Teknik Penyusunan Dokumen, Laporan, Pengaduan, dan Kronologis. Materi ini menekankan bahwa penyusunan laporan dan pengaduan merupakan komponen penting yang harus dikuasai oleh seorang paralegal dalam melakukan advokasi, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai prosedur hukum dan sistem peradilan di Indonesia yang disampaikan oleh para pemateri dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Provinsi Jambi, di antaranya LBH ADIN Kota Jambi, Perkumpulan LBH Jambi, LBH Anugerah Keadilan, IPWJ, dan HAKAM.
Salah satu narasumber menyampaikan bahwa kemampuan teknis dalam penyusunan dokumen hukum menjadi fondasi utama bagi paralegal dalam memberikan bantuan hukum yang efektif dan profesional.
“Penyusunan laporan dan pengaduan yang sistematis merupakan kunci keberhasilan advokasi. Paralegal diharapkan mampu menyusun kronologis perkara secara jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar narasumber dari Organisasi Bantuan Hukum Provinsi Jambi.
Para peserta yang berasal dari desa dan kelurahan di Provinsi Jambi mengikuti pelatihan dengan antusias. Hal ini terlihat dari keaktifan mereka dalam sesi diskusi dan tanya jawab, yang mencerminkan komitmen untuk meningkatkan pemahaman hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Partisipasi Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jambi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pembinaan hukum di daerah serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Melalui pelatihan ini, diharapkan para paralegal mampu berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum yang berkualitas, profesional, dan berkeadilan.
Dengan terselenggaranya Pelatihan Paralegal Gelombang III, Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus memperkuat sinergi dengan Organisasi Bantuan Hukum dan pemerintah daerah dalam mewujudkan akses keadilan yang merata serta mendukung terbentuknya Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jambi.







