Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Partai Politik Gerakan Rakyat Provinsi Jambi pada Rabu (08/04/2026).
Penyerahan SKT tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, sebagai bentuk pelayanan administrasi hukum yang diberikan kepada organisasi kemasyarakatan maupun partai politik dalam memperoleh pengakuan secara administratif dari pemerintah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Jambi dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung tertib administrasi bagi partai politik yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Fatriansyah menyampaikan bahwa penerbitan dan penyerahan SKT menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan legalitas organisasi, sehingga dapat menjalankan kegiatan secara sah dan terstruktur.
“Penyerahan SKT ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan layanan administrasi hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap dengan diterbitkannya SKT ini, Partai Gerakan Rakyat Provinsi Jambi dapat menjalankan perannya secara optimal dalam kehidupan demokrasi serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi, khususnya di bidang Administrasi Hukum Umum.