Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi

Dorong Pendaftaran Merek Kolektif KDMP, Kanwil Kemenkum Jambi Koordinasi dengan Disperindagkop UKM Sungai Penuh

disperindagkop_sei_penuh.jpg

Sungai Penuh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan koordinasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh, Kamis (9/4/2026), bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Disperindagkop UKM Kota Sungai Penuh.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Bidang Kekayaan Intelektual, Kepala Dinas Disperindagkop UKM Kota Sungai Penuh, Tiaruddin Arsi, serta Ketua KDMP Aur Duri.

Koordinasi ini bertujuan untuk memantau progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), sekaligus melakukan inventarisasi koperasi yang telah terbentuk dan mengidentifikasi produk unggulan daerah yang berpotensi didorong untuk pendaftaran merek kolektif.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Disperindagkop UKM Kota Sungai Penuh menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Jambi.

“Saat ini telah terbentuk sekitar enam gerai KDMP di Kota Sungai Penuh, namun belum seluruhnya aktif. Kami juga menghadapi beberapa kendala, khususnya terkait pembiayaan dan administrasi dalam proses pendaftaran merek kolektif,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KDMP Aur Duri menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih fokus pada penguatan kelembagaan koperasi.

“Kami masih dalam tahap penyelesaian pembangunan gerai, penguatan keanggotaan, serta optimalisasi operasional koperasi. Namun pada prinsipnya, kami siap untuk mendaftarkan merek kolektif ketika kondisi usaha sudah lebih siap,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menekankan pentingnya perlindungan hukum sejak dini terhadap produk koperasi melalui pendaftaran merek kolektif.

“Pendaftaran merek kolektif sebaiknya dipersiapkan sejak awal, bahkan sebelum gerai beroperasi penuh. Hal ini penting agar produk yang dihasilkan memiliki identitas yang kuat, terlindungi secara hukum, dan mampu bersaing di pasar,” jelasnya.

Tim Bidang Kekayaan Intelektual juga memberikan penjelasan teknis terkait tahapan dan persyaratan pendaftaran merek kolektif, serta manfaat ekonominya bagi koperasi, seperti peningkatan kepercayaan konsumen dan penguatan branding produk lokal.

Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Jambi, Disperindagkop UKM Kota Sungai Penuh, dan pengurus KDMP untuk menindaklanjuti hasil koordinasi, termasuk percepatan inventarisasi produk unggulan serta persiapan pendaftaran merek kolektif.

Melalui sinergi ini, diharapkan penguatan koperasi berbasis Kekayaan Intelektual dapat menjadi pendorong utama dalam meningkatkan daya saing produk lokal dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Sungai Penuh.

disperndak_sei_penuh_2.jpeg

disperndak_sei_penuh_3.jpeg

disperndak_sei_penuh_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI JAMBI
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono Kotabaru Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjambi@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljambi@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM RI
PROVINSI JAMBI


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com