Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka konsultasi terkait persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kanwil Kemenkum Jambi pada Rabu (08/04/2026) dalam suasana diskusi yang konstruktif.
Rombongan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat diterima langsung oleh Victor Noval Sidabutar selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi awal terkait rencana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2026.
Adapun dua Ranperda yang akan dibahas meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah serta Ranperda tentang Grand Desain Kependudukan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kedua regulasi ini dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan serta arah pembangunan kependudukan yang terencana dan berkelanjutan di daerah.
Selain itu, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga mengajukan permohonan kepada Kanwil Kemenkum Jambi untuk menghadirkan dua orang narasumber yang kompeten dalam kegiatan FGD guna memberikan penguatan substansi serta harmonisasi terhadap Ranperda yang akan disusun.
Menanggapi hal tersebut, Victor Noval Sidabutar menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan koordinasi yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Jambi pada prinsipnya siap memberikan dukungan penuh, khususnya dalam proses fasilitasi pembentukan produk hukum daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kanwil Kemenkum Jambi siap mendukung proses penyusunan Ranperda agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Kanwil Kemenkum dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah, sehingga regulasi yang dihasilkan tidak hanya memiliki kekuatan hukum, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif di tengah masyarakat.
Kegiatan konsultasi berlangsung secara interaktif dengan adanya diskusi dan pertukaran pandangan antara kedua belah pihak. Diharapkan melalui koordinasi ini, proses penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta menghasilkan kebijakan daerah yang responsif dan berdampak nyata bagi masyarakat.