
Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan verifikasi penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Partai Gerakan Rakyat Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jambi, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi hukum untuk memastikan bahwa partai politik yang mengajukan permohonan telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, didampingi Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, menerima langsung berkas permohonan penerbitan SKT yang disampaikan oleh Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Jambi, Jon Kenedi, bersama tim.
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat menyerahkan dokumen persyaratan kepada Tim Verifikator, yang terdiri dari berbagai dokumen administratif, antara lain Surat Keputusan kepengurusan, surat pernyataan bermaterai tidak merangkap keanggotaan partai lain, fotokopi KTP, surat keterangan domisili, surat keterangan dari Kesbangpol, serta daftar 30 orang pendiri partai politik.
Proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh oleh Tim Verifikator Kanwil Kemenkum Jambi guna memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang disampaikan.
Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh dokumen persyaratan yang diajukan oleh Partai Gerakan Rakyat Provinsi Jambi dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan, sehingga dapat diproses lebih lanjut untuk penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menyampaikan bahwa proses verifikasi ini merupakan bagian penting dalam menjamin tertib administrasi hukum serta memberikan kepastian hukum bagi partai politik.
“Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan setiap partai politik yang terdaftar telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, sehingga memiliki legalitas yang jelas dalam menjalankan aktivitas organisasi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam proses penerbitan SKT bagi partai politik di wilayah Provinsi Jambi.








