
Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Ida dan Kian Heng, Selasa (7/4/2026), bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Fatriansyah beserta jajaran Tim Bidang AHU.
Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari proses administrasi kewarganegaraan yang telah dilalui oleh yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas status kewarganegaraan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, yang menegaskan pentingnya layanan kewarganegaraan dalam menjamin hak sipil masyarakat.
“Penegasan status kewarganegaraan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut hak dasar seseorang untuk diakui secara hukum sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Fatriansyah menekankan bahwa kepastian status kewarganegaraan menjadi fondasi utama dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Prosesi inti kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Penegasan Status Kewarganegaraan kepada Ida dan Kian Heng. Bagi Ida dan Kian Heng, penyerahan SK ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan resmi negara atas identitas dan status mereka sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Rasa haru dan syukur tampak dari keduanya saat menerima dokumen tersebut.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan dan pelayanan yang diberikan. Dengan adanya kepastian ini, kami merasa lebih tenang dan memiliki kejelasan dalam menjalani kehidupan sebagai warga negara,” ungkap salah satu penerima.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan pesan agar Ida dan Kian Heng dapat menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dengan penuh tanggung jawab serta berkontribusi positif bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam memberikan pelayanan prima di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU).
Melalui penyerahan SK ini, diharapkan Ida dan Kian Heng tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan pembangunan sebagai Warga Negara Indonesia.






