
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti rapat persiapan Aplikasi Indeks Reformasi Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional secara virtual pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung penguatan reformasi hukum melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem penilaian Indeks Reformasi Hukum.
Rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan implementasi aplikasi sekaligus menginventarisasi kebutuhan fitur bagi Tim Sekretariat Wilayah dalam pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum. Seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum turut diundang untuk menugaskan sekretaris serta person in charge (PIC) teknologi informasi guna memastikan kesiapan teknis dan koordinasi yang optimal.
Dalam forum ini dibahas berbagai aspek teknis terkait pengembangan aplikasi, termasuk kebutuhan fitur, mekanisme pelaporan, serta dukungan sistem teknologi informasi yang akan menunjang efektivitas proses penilaian reformasi hukum di tingkat wilayah. Diskusi juga menjadi sarana koordinasi antara pusat dan daerah dalam menyamakan persepsi terkait implementasi aplikasi tersebut.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi berkomitmen mendukung pelaksanaan reformasi hukum secara berkelanjutan, khususnya melalui pemanfaatan teknologi informasi yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.









