
Jambi – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program Pembinaan Hukum Nasional pada Kamis (13/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyukseskan pelaksanaan program pembinaan hukum nasional di wilayah dengan menyamakan persepsi serta memperkuat kolaborasi dan sinergitas antara BPHN dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
Dari Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Kepala Kantor Wilayah, Idris beserta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan (P3H) Alex Cosmas Pinem beserta para Jabatan Fungsional (JF) Penyuluh Hukum turut hadir secara daring dalam Rakernis ini.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dan arahan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, yang menekankan pentingnya penyamaan persepsi dalam pelaksanaan program pembinaan hukum di wilayah. “ Pembinaan hukum merupakan bagian integral dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan taat aturan” tuturnya. Beliau juga menyoroti pentingnya sinergitas antara BPHN dan Kantor Wilayah Kemenkum dalam memastikan bahwa program pembinaan hukum dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan Pedoman Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di Wilayah yang disampaikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti Pratama) BPHN. Dalam pemaparannya, Pimti Pratama BPHN menjelaskan berbagai aspek teknis dan strategis dalam pelaksanaan pembinaan hukum, termasuk langkah-langkah peningkatan kapasitas penyuluh hukum serta optimalisasi peran mereka dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Selain itu, pemaparan ini juga menyoroti berbagai tantangan dan solusi dalam implementasi program pembinaan hukum di tingkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta membahas berbagai strategi guna meningkatkan efektivitas pembinaan hukum di daerah, termasuk penguatan peran penyuluh hukum dalam menyebarluaskan pemahaman hukum kepada masyarakat. Rakernis ini juga menjadi wadah koordinasi untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan kepastian hukum yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya dalam pembinaan hukum nasional, sejalan dengan visi dan misi Kementerian Hukum dalam menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum. (Red : YE)


























