Bungo, 30 September 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo. Kegiatan ini difokuskan pada penyelesaian validasi sertifikat Barang Milik Negara (BMN), peningkatan kualitas data pertanahan, serta tindak lanjut penyelesaian permasalahan pada data informasi geospasial tematik BMN berupa tanah di wilayah Kabupaten Bungo.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkum Jambi diterima langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Bungo, Nur Adi Kusno, beserta jajaran. Hadir pula mendampingi Kakanwil, Kabag TU dan Umum, Ermasdon, serta Tim BMN Kanwil Kemenkum Jambi.
Kakanwil menegaskan bahwa langkah validasi sertifikat tanah BMN merupakan bagian penting dari upaya penguatan tata kelola aset negara agar memiliki kepastian hukum, sekaligus mendukung peningkatan kualitas data pertanahan yang akurat dan berintegritas. “Sinergi dengan BPN menjadi kunci agar seluruh data pertanahan dan sertifikat BMN yang kita kelola benar-benar valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Jonson Siagian.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Bungo, Nur Adi Kusno, menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk koordinasi nyata antarinstansi. Ia menegaskan komitmen BPN dalam mendukung proses validasi sertifikat serta penyelesaian berbagai isu terkait geospasial tematik di daerah.
Kegiatan kunjungan kerja ini ditutup dengan sesi pembahasan teknis antara tim BMN Kanwil Kemenkum Jambi dan jajaran BPN Bungo, dengan harapan tindak lanjut konkret dapat segera dilakukan untuk menjamin keakuratan data serta legalitas aset tanah milik negara di Kabupaten Bungo.